![]() |
UUD 1945 |
Saat dimana kita rutin mengikuti seremonial suci
Momen ketika tanpa sadar kita menghafal kutipan teks yang konon disusun orang-orang hebat negeri ini
Yang selalu dibacakan, melengkapi prosesi sakral pengibaran bendera dan pembacaan doa
Dulu, aku ingat betul hafalan itu
Hafalan yang selalu dibaca lantang di hadapan siswa-siswi berpakaian rapi
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:
Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Kini, hafalan yang begitu indah itu jarang sekali kudengar
Kata demi kata pada kutipan itu, sulit kutemukan pada keseharian
Sungguh, jika teringat, batinku menikmati dengan khidmat
Sahabat, akhir-akhir ini aku menangis
Hafalan yang dulu kita simak bersama, kini tak lagi bergaung
Bahkan ada saja yang mengotak-atik kalimat syahdu itu, menjadi selarik pilu
Kadang aku tertawa, saking tak tahannya aku menjalani kesedihan
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak penguasa bangsa, dan oleh sebab itu, maka, penjajahan di atas dunia harus dilanjutkan karena telah sesuai dengan perikehawanafsuan dan perikekerdilan."
"Dan perjuangan pembodohan keterjajahan Indonesia telah sampailah kepada saat yang bernostalgia dengan sekarat amnesia mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kehancuran negara Indonesia, yang merana, berkabung, berkeringat, kerdil dan hancur."
"Atas berkat rahmat investor yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luntur, supaya berkehidupan kebangsaan yang nahas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemeranaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang mengangkangi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mematikan kesejahteraan umum, membodohkan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan konspirasi dunia yang berdasarkan ketidakberdayaan, peperangan abadi, dan ketakutan sosial, maka disusunlah kemarjinalan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkesakitan rakyat dengan berdasar kepada:
Keuangan yang maha buta,
Kehawanafsuan yang kerdil dan biadab,
Perpecahan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh nikmat kekuasaan dalam pendemokrasian/persekongkolan,
Serta dengan mewujudkan suatu ketertindasan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
Aku rindu hafalan yang dulu itu, sahabat
Malang, Juli 2015
Komentar